KOTAKU, SAMARINDA-Ditemukan ketidaksesuaian data tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PT Kobexindo Cement.
Hal ini diungkapkan oleh Panitia Khusus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wakil Ketua Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Agiel Suwarno menuturkan ditemukan perbedaan data jumlah pekerja TKA yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda dengan PT Kobexindo Cement.
“Penjelasan dari PT Kobexindo masih proses pengurusan berkas administrasi,” tutur Agiel.
Agiel meminta agar berkas tersebut segera dilengkapi.
Oleh sebab itu, instansi terkait diminta agar dapat menyelaraskan data seluruh jumlah pekerja yang ada di Kaltim.
Sebab bisa saja terdapat perbedaan data di seluruh perusahaan yang menggunakan TKA.
Dia menjelaskan keterlibatan Pansus dikarenakan draf Raperda yang saat ini sedang dirancang serta diselesaikan tentang retribusi atau pajak bagi TKA di Provinsi Kaltim.
Legislator PDIP ini, berharap agar warga Kaltim terlebih di kawasan pabrik bisa mendapatkan harga lebih murah.
Sehingga bisa memercepat pembangunan infrastruktur terutama bagi masyarakat.
PT Kobexinco Cement merupakan perusahaan semen yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur. Kapasitas produksi perusahaan tersebut dapat mencapai hingga 8 juta ton per tahun. Peresmian PT Kobexinco Cement digelar 23 Agustus 2023.
Seluruh jumlah investasi perusaahaan yang berasal Tiongkok tersebut sebanyak Rp15 triliun. Harapan untuk perusahaan ini yakni bisa memberikan dampak positif bagi Kaltim tak hanya dengan memenuhi pasokan semen saja namun juga merekrut tenaga kerja lokal. (Advertorial/DPRD Kaltim)