Parlementaria

Angka Putus Sekolah Tinggi, Bapemperda DPRD Kaltim Revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan

KOTAKU, SAMARINDA-Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin akan mengadakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk melakukan evaluasi serta meningkatkan kualitas bidang pendidikan.

Salehuddin menuturkan seluruh jenjang pendidikan di Kaltim saat ini sudah terdata sebanyak 15 ribu anak tak dapat melanjutkan sekolah.

“Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,” ujarnya.

Dia juga menuturkan akan melakukan revisi Perda serta berusaha agar meningkatkan persentase sekolah agar anak didik yang masuk kategori kurang mampu bisa diterima.

“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kami lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi,” tutur Saleh.

Pihaknya berupaya agar bisa menaikkan persentasenya menjadi 30 persen.

Anggota Komisi IV ini juga menuturkan salah satu kewajiban pemerintah yakni mencerdaskan seluruh anak bangsa.

“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menginginkan angka putus sekolah semakin berkurang. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top