
KOTAKU, SAMARINDA-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub didampingi Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi, Tim Ahli Isal Wardhana dan Analis Kebijakan Muda Azhari memberikan sambutan baik kedatangan anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur ini terhimpun dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kutim soal Pengarusutamaan Gender (PUG).
Kunjungan kerja ini digelar di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, beberapa hari lalu.
Pertemuan ini dilaksanakan oleh DPRD Kutim, tujuannya yakni untuk mendapatkan saran maupun usulan dari DPRD Kaltim dalam penyusunan Raperda ini.
“Sebetulnya pengarustamaan gender ini banyak dinamika yang berkembang dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan,” ujar Rusman Ya’qub.
PUG ini sebagai bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah maupun kabupaten dan kota.
Rusman menuturkan sifat Perda Pengarustamaan Gender sebetulnya tak hirarkial, sebab berlaku bagi semuanya tak hanya tingkat nasional maupun provinsi.
“Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten dan kota, karena yang memiliki rakyat.
Saya malah mau mendorong DPRD Kaltim ke kabupaten dan kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Peraturan Bupati untuk implementasiannya,” imbuhnya.
Dia menyebutkan PUG tak hanya menunjang urusan perempuan.
Lanjut dia juga mengingatkan agar Perda PUG ini seluruhnya mencakup perencanaan pembangunan, dalam konteks kesejajaran gender tidak ada pembatas seakan-akan perempuan terasingkan.
Sehingga tidak akan ada lagi diskriminasi gender dalam pembuatan kegiatan maupun programnya di tiap-tiap OPD.
Sejalan dengan hal ini, Ketua Pansus Raperda Pengarustamaan Gender DPRD Kutim Muhammad Amin menantikan Perda yang sedang dirapikan untuk segera diresmikan.
Sebab belum terpenuhinya kesejajaran dalam ketenagakerjaan yang ada di lingkup Kabupaten Kutai Timur.
Meskipun Kutim terkenal dengan banyaknya pelaku-pelaku usaha yakni salah satunya batu bara.
Tetapi pada kenyataannya selama ini di beberapa pelaku usaha di Kutai Timur belum terpenuhi kesejajaran antara laki-laki dan perempuan tentang penerimaan tenaga kerja.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir disini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait Pengarusutamaan Gender,” ujar Muhammad Amin.
Muhammad Amin menuturkan hal ini akan menjadi bahan acuannya, maka diharapkan anggota DPRD Provinsi Kaltim dapat memberi saran maupun masukan supaya pelaku usaha yang ada di Kutai Timur memiliki perilaku adil terhadap perempuan maupun laki-laki.
Kunjungan kerja DPRD Kutim ini juga dihadiri Plt Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim Sulastin beserta staff.
Pertemuan ini ditutup dengan pemberian plakat dari DPRD Kaltim untuk DPRD Kutim. (Advertorial/DPRD Kaltim)
