Parlementaria Advertorial

DPRD Kaltim Desak Audit Ketat Dua Pabrik Sawit di Kubar!

KOTAKU, SAMARINDA-DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)’ kembali pasang badan untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (12/8/2025), para wakil rakyat menyoroti izin lingkungan dua perusahaan kelapa sawit di Kutai Barat, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, membahas berbagai persoalan krusial.

Mulai dari kelengkapan izin, jarak pabrik yang hanya sekitar satu Kilometer (Km) ancaman krisis air saat kemarau, hingga potensi pencemaran Sungai Bongan yang menjadi sumber kehidupan warga setempat.

Ketua DPRD Kaltim DR Ir H Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa izin operasional tak boleh dikeluarkan sembarangan tanpa kajian teknis mendalam.

“Kami harus pastikan dulu ketersediaan air dan dampak lingkungannya. Jangan sampai masyarakat jadi korban,” tegasnya.

Dia pun mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk turun langsung memverifikasi semua dokumen perusahaan.

Kekhawatiran juga disuarakan oleh anggota DPRD seperti Yonavia, Sulasih, dan Abdul Giaz, yang menilai lokasi dua pabrik terlalu berdekatan dan berisiko besar bagi lingkungan.

“Kalau limbahnya bocor ke Sungai Bongan, dampaknya bisa fatal,” ujar Yonavia.

Dukungan datang dari masyarakat adat. Rudolf, Panglima Besar Laskar Mandau Adat Kalimantan Bersatu, menuding kedua perusahaan sempat membangun pabrik sebelum izin lengkap.

“Kalau benar tanpa izin, ini pelanggaran serius. Kami menolak bukan karena benci investasi, tapi karena kami ingin alam tetap hidup,” tegasnya.

Sementara itu, PT HKI mengklaim telah melengkapi izin dan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), sedangkan PT BNP masih berproses.

DLH Kaltim menegaskan bahwa operasi baru boleh jalan bila semua syarat terpenuhi, terutama pengelolaan limbah dan air.

Rapat menghasilkan tiga langkah tegas. Yakni kajian teknis mendalam, verifikasi dokumen perizinan, dan pembentukan Pansus DPRD Kaltim untuk inspeksi lapangan. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top

You cannot copy content of this page