Parlementaria

DPRD Kaltim Mediasikan Konflik Lahan Kelompok Tani dengan Berau Coal

KOTAKU, SAMARINDA-Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi I DPRD Kaltim bidang hukum dan pemerintahan bersama dengan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal serta kelompok tani yang berasal dari Kabupaten Berau.

Warga menilai perusahaan melakukan aktivitas di atas lahan miliknya, namun warga tak mendapatkan ganti rugi.

RDP ini dilaksanakan di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar – Karang Paci, Kota Samarinda, beberapa hari lalu

Anggota DPRD Kaltim M Udin yang ikut saat RDP ini menjelaskan bahwa permasalahan ini bermula lahan warga digunakan untuk operasi perusahaan namun tak mendapatkan kompensasi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan,” ungkap M Udin.

Hal inilah yang diadukan kepada DPRD Kaltim lewat Komisi I.

Legislator dari Partai Golkar ini menuturkan bahwa rapat ini digelar untuk mengadakan diskusi antara kelompok tani serta PT Berau Coal.

DPRD kemudian mengadakan mediasi serta menampung pendapat setiap pihak dalam pertemuan ini.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan.

Sehingga kami bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” tutur Udin.

Udin menyebutkan ada pemberitahuan yang menyatakan bahwa adanya penambang di luar konsesi atau pemberian hak, sementara PKP2B adalah yang menaungi PT Berau Coal dengan artian mengadakan pertambangan di dalam konsesi hutan.

”Kalau Berau Coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta dokumen-dokumen serta Berau Coal dapat aktif dan terbuka.

Selain itu, Udin juga menuturkan bahwa Komisi I akan terjun langsung di lapangan untuk melakukan pemeriksaan kebenaran yang sudah diadukan PT Berau Coal maupun masyarakat.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta,” tuturnya.

Hal ini dilakukan agar berimbang dan faktual, setelah itu tinjauan lapangan m

Legislator daerah pemilihan Berau, Kutai Timur dan Bontang memiliki harapan agar RDP dihadiri perwakilan PT Berau Coal yang mengetahui soal pembebasan lahan dan bisa mengambil keputusan. (Advertorial/Diskominfo Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top