
KOTAKU, SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membuka Masa Sidang III tahun 2025 melalui Rapat Paripurna ke-33 yang digelar di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim DR Ir H Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Paripurna ini memuat empat agenda utama, yakni pengesahan kegiatan Masa Sidang III, penyampaian laporan kegiatan Masa Sidang II, penutupan Masa Sidang II, dan pembukaan Masa Sidang III.
Dalam laporan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, jadwal kegiatan Masa Sidang III telah disusun dan ditetapkan sejak 29 Agustus 2025. Setelah dibacakan, Hasanuddin Mas’ud meminta persetujuan forum untuk mengesahkan agenda tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menyampaikan laporan hasil kegiatan Masa Sidang II, yang menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja masa sidang berikutnya.
“Produktivitas dan pengabdian anggota DPRD sebagai wujud tanggung jawab terhadap rakyat Kaltim menjadi bagian penting,” katanya.
Hasanuddin Mas’ud secara resmi menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III, menandai dimulainya babak baru kerja legislatif yang diharapkan lebih progresif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim. (*)