
KOTAKU, SAMARINDA-Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) Mangkupalas, Samarinda, Jumat (5/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung di basement Gereja Katolik HKY Mangkupalas ini dihadiri puluhan umat dan tokoh masyarakat yang antusias mengikuti paparan bertema “Tugas dan Tanggung Jawab DPRD dalam Pendampingan Umat Kristen”.
Dalam kesempatan tersebut, Ekti menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dia menegaskan, DPRD berperan penting dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan kebijakan ada di tangan pemerintah, tetapi DPRD memastikan semua berjalan sesuai aspirasi dan kebutuhan rakyat,” jelas Ekti.
Politisi Partai Gerindra itu juga memastikan dukungan DPRD terhadap pembangunan rumah ibadah. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi proses perizinan dan dukungan anggaran agar seluruh umat beragama dapat beribadah dengan nyaman.
“Pemerintah menjamin kebebasan beragama. Termasuk hak umat Kristen untuk mendirikan rumah ibadah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ekti menambahkan, bantuan untuk pembangunan rumah ibadah dapat disalurkan melalui mekanisme resmi pemerintah daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap kehidupan beragama yang harmonis.
Menutup sesi, Ekti mengajak umat untuk terus bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam penguatan sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan, kesehatan, dan nilai keagamaan.
“DPRD tidak hanya hadir di ruang sidang, tapi juga di tengah umat, memastikan pembangunan berjalan adil dan berlandaskan nilai kebersamaan,” tegasnya. (*)