
KOTAKU, SAMARINDA-Saat dialog pembahasan RUU Perubahan UU Nomor 3 tentang IKN, beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud menyoroti soal keterwakilan masyarakat Kaltim dalam pemerintahan IKN.
Hasanuddin Mas’ud mempermasalahkan tentang tata kelola pemerintahan yang ada di IKN saat agenda tersebut. Hal ini disebabkan tak adanya wakil DPRD kabupaten dan kota juga provinsi di IKN.
“Yang ada DPR RI saja, jadi keterwakilan masyarakat Kaltim juga jadi pertanyaan,” tutur Hasanuddin Ma’sud, baru-baru ini.
Pria yang akrab disapa Hamas ini menuturkan forum yang mewakili masyarakat Kaltim sejajar dengan DPRD provinsi akan didirikan.
“Karena di DKI Jakarta ada DPRD provinsi, padahal tidak ada DPRD tingkat dua atau kota.
Nah, jadi itu yang disebut keterwakilan masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, dia juga memberikan tanggapannya soal rencana dibentuknya tempat yang mirip lembaga yang jadi wakil dari masyarakat Kaltim.
“Nah, terkait itu kami belum mengetahui konsepnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, nantinya Hamas akan menanyakan terlebih dahulu tentang mekanisme pembentukannya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
