
KOTAKU, SAMARINDA-Komisi I DPRD Kalimantan Timur Kaltim) turun tangan dan serius mengawal masa depan tenaga honorer di tengah reformasi sistem kepegawaian nasional.
Hal itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, Biro Hukum, dan perwakilan tenaga honorer di Gedung E DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025).
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehudin, menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi para tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II.
Menurutnya, banyak tenaga honorer memiliki masa kerja panjang dan kontribusi besar yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
“Kami ingin memastikan tidak ada pemutusan kerja tiba-tiba di tengah proses transisi menjadi PPPK.
Pemerintah provinsi harus menyiapkan mekanisme transisi yang jelas dan manusiawi,” tegas Salehudin.
Dia juga menambahkan bahwa DPRD Kaltim berkomitmen penuh memperjuangkan nasib tenaga honorer agar tetap memiliki kepastian kerja dalam masa perubahan kebijakan ini.
Komisi I DPRD Kaltim meminta pemerintah provinsi segera mengambil langkah konkret menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan Kementerian PAN-RB.
“Kami akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar persoalan ini mendapat perhatian serius. Kami percaya pemerintah tidak tinggal diam,” ujarnya.
Salehudin pun mengimbau para tenaga honorer agar tetap tenang dan percaya bahwa DPRD Kaltim akan terus mengawal proses transisi ini hingga ada solusi yang pasti dan berkeadilan. (*)