
KOTAKU, SAMARINDA–Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau langsung kondisi ruas jalan Karang Joang–Kaltim Kariangau Terminal (KKT), Rabu (27/8/2025).
Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III H Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Jahidin, Sugiyono, Syarifatul Sya’diah, dan Husin Djufri.
Rombongan diterima Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, bersama jajaran manajemen, serta perwakilan Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Ketua Komisi III Abdulloh menegaskan kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kerusakan jalan dan memastikan langkah penanganan cepat dilakukan.
“Kami ingin tahu sisa dana BBPJN yang katanya Rp2,3 miliar. Apakah bisa digunakan dulu untuk perbaikan, atau dikolaborasikan dengan UPTD provinsi. Jalan ini harus dibangun tahun 2026,” tegasnya.
Dia juga meminta agar BBPJN menyurati gubernur untuk menyerahkan penanganan jalan kepada provinsi. “Kalau RAB-nya jelas, kami bisa bantu dorong sharing anggaran,” tambahnya.
Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 jalan tersebut berstatus jalan nasional.
Namun, efisiensi anggaran tahun 2025 membuat perbaikan besar batal dilakukan. “Dana hanya cukup untuk pemeliharaan minor, padahal sudah ada beberapa kecelakaan akibat jalan rusak,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, menilai jalan tersebut vital bagi arus logistik dan keselamatan pengguna.
“Kondisinya sudah darurat. Kami akan dorong agar DPR RI, khususnya Komisi V, ikut mengawal persoalan ini,” ujarnya.
Rombongan kemudian meninjau langsung lokasi, menemukan banyak lubang besar, lumpur, dan aspal terkelupas.
Komisi III menegaskan akan memperjuangkan koordinasi lintas instansi agar penanganan infrastruktur strategis ini tak lagi tertunda. (*)