Parlementaria

Muhammad Samsun: Pembangunan IKN di Kaltim Bebas Degradasi Hutan

KOTAKU, SAMARINDA-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun membahas tentang pembangunan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tak akan mengakibatkan degradasi hutan.

“Sudah ada dituangkan secara detail dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dirampungkan Kementerian ATR/BPN dan Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Negara Nusantara,” ujar Samsun, baru-baru ini.

Legislator dari PDIP menuturkan bahwa kedatangan RTDR dapat membuat rancangan pemanfaatan ruang jadi gamblang.

Izin yang diberikan lahan untuk pemanfaatan ruang juga tak akan dilakukan dengan ceroboh.

“IKN itu ada kawasan RDTR-nya. Jadi tak perlu khawatir adanya dampak degradasi hutan. Karena sudah diatur sedetail mungkin hingga penetapan kabupaten dan kota juga kawasan hijaunya,” jelasnya.

Bidang pertanian, para petani di Kaltim juga jarang menghabiskan hutan.

“Lahan pertanian di Kaltim saja belum bisa dikatakan produktif secara maksimal kok,” ujarnya.

Menurutnya, pihak yang seringkali membabat habis hutan yakni sektor perkebunan dan pertambangan. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top

You cannot copy content of this page