Parlementaria

Nidya Pacu Aset Pemprov Kaltim Jadi Sumber PAD

KOTAKU, SAMARINDA-Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kalti) menggelar rapat untuk berdiskusi tentang status aset pemerintah provinsi.

Salah satu persoalan yang dibahas yakni aset komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir Sutami Kota Samarinda.

Rapat tersebut digelar Selasa (10/10/2023). Dalam rapat itu, Nidya Listiyono menuturkan adanya persetujuan BOT kerja sama dengan pihak ketiga tentang Mal Lembuswana.

“Pembangunan selama 30 tahun dan berakhir tahun 2026. Berarti kurang lebih tiga tahun lagi,” ujar Nidya.

Setelah itu, kerja sama tersebut akan dikembalikan terlebih dulu kepada Pemprov Kaltim.

Dia menyebutkan bahwa akan ada metode asesmen atau metode harga pasaran dan lainnya.

Tujuannya supaya aset Pemprov Kaltim ini bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami juga sedang menyoroti itu. Dan banyak berbagai aset yang kami tanyakan kepada Bapenda (Badan Pendapatan Daerah, Red),” ungkapnya.

Rapat itu juga membahas tentang beberapa aset lain yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim.

Aset lain yang dibahas di antaranya Lapangan Palaran yang sedang berjalan pembangunannya, Hotel Atlet, serta aset-aset lain.

Misalnya banyak aset sekeliling Sungai Mahakam yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pelabuhan kapal.

Harapannya, Pemprov Kaltim bisa melakukan pengelolaan serta membuat aset tersebut menjadi meningkat.

“Kalau ada OPD yang meminta aset pemerintah provinsi, kami minta agar ada koordinasi dengan baik agar tidak beralih fungsi,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top