
KOTAKU, SAMARINDA-Beberapa waktu lalu, kunjungan kerja sudah dilaksanakan oleh Panitia Khusus Pembahas Raperda soal Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ada di Kota Bontang.
Agenda kunjungan kerja ini tujuannya yakni untuk uji petik pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.
Harun Al Rasyid menuturkan Kota Bontang terpilih untuk uji petik karena sudah menerapkan Perda dengan baik serta memiliki banyak terobosan.
“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai,” ujarnya.
Menurutnya ini merupakan tindakan yang humanis. Ada nilai-nilai ketuhanan, cara untuk menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan serta kepentingan masyarakat maupun keadilan sosial.
Harun juga memberikan apresiasi kepada Satpol PP Bontang karena bisa melindungi serta disayangi oleh masyarakat.
Selain itu, profesi Satpol PP juga bisa menjadi jembatan menuju surga.
“Mudah-mudahan tertib, tentram dan aman di dunia dan tertib, tentram dan aman juga di akhirat,” tutur legislator PKS ini.
Dalam pertemuan itu, Harun menerangkan bahwa pansus telah mengamati beberapa hal yakni tentang sanksi denda yang akan masuk dalam kas daerah.
Selain itu, soal hambatan misalnya sarana dan prasarana, kerja sama antar perangkat daerah maupun instansi, serta permasalahan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya, koordinasi antar OPD yang ada dalam pemerintahan Kota Bontang,” tuturnya.
Pansus akan melakukan koordinasi dari Perda yang sudah dilaksanakan di Bontang dengan Raperda yang saat ini sedang dibuat oleh Pansus.
“Ini yang saya rasa yang harus disinkronkan. Terutama peraturannya,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)