
KOTAKU, SAMARINDA-Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan komitmennya memperkuat pemerataan pendidikan di daerah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Biro Kesra, Dewan Pendidikan, serta MKKS SMA/SMK Swasta se-Kaltim, Senin (25/8/2025).
Agenda utama membahas tata kelola Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan kondisi honorarium guru swasta yang dinilai belum merata.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba, menegaskan pentingnya keadilan dalam distribusi dana pendidikan.
“Kami ingin pastikan tak ada sekolah yang tertinggal. Pemerataan Bosda adalah kunci untuk memperkecil kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta,” ujarnya.
Perwakilan MKKS Swasta menyoroti aturan penggunaan dana BOSP yang dinilai terlalu ketat, membuat sekolah kesulitan memenuhi kebutuhan riil di lapangan.
Menanggapi hal itu, Komisi IV mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memberikan perhatian lebih terhadap fleksibilitas penggunaan dana dan peningkatan dukungan bagi guru swasta.
Anggota Komisi IV Hartono Basuki, menambahkan bahwa keberadaan sekolah swasta penting terutama di wilayah yang belum dijangkau sekolah negeri.
Dia juga menekankan agar program pendidikan gratis yakni Gratispol tidak hanya menjadi jargon, melainkan benar-benar terasa manfaatnya bagi semua.
“Sekolah swasta jangan sampai terpinggirkan. Pemerataan dana dan fasilitas harus adil,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya yakni Agus Aras, mengingatkan agar program gratis pendidikan dan seragam sekolah dijalankan dengan perencanaan matang serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
“Harus realistis. Program pendidikan gratis harus punya Roadmap jelas agar tidak membebani APBD,” ujarnya.
Kepala Disdikbud Kaltim Armin, menyambut baik masukan DPRD.
Dia menyebut pemerintah akan memperkuat dukungan terhadap sekolah swasta, khususnya di wilayah pinggiran.
“Sekolah negeri dan swasta perlu saling berbagi fasilitas. Ini bukan kompetisi, tapi kolaborasi untuk mencerdaskan anak bangsa,” pungkasnya. (*)