
KOTAKU, SAMARINDA-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (15/9/2025).
Aksi ini menyoroti transparansi pengelolaan dana divestasi kompensasi dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebanyak Rp280 miliar yang dinilai belum sepenuhnya terselesaikan.
Selain soal dana kompensasi, massa juga menuntut penyelesaian konflik lahan antara PT KPC dan masyarakat adat, serta meminta DPRD Kaltim turun tangan atas kerusakan jalan akibat aktivitas pertambangan.
Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh anggota DPRD Kaltim Subandi, yang juga anggota Komisi III DPRD Kaltim.
Dia menyatakan akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pembahasan internal, sebelum diteruskan ke Komisi I yang membidangi urusan hukum.
“Kami dari Komisi III akan menindaklanjuti aspirasi ini. Setelah dibahas secara internal, akan kami teruskan ke Komisi I. Tuntutan PMII ini bagian dari fungsi kontrol publik terhadap pemerintahan,” tegas Subandi, politisi PKS itu.
Sementara itu, Ketua PKC-PMII Kaltim Said mendesak agar DPRD Kaltim segera mengambil langkah konkret. Ia menilai lambannya penanganan persoalan ini merugikan masyarakat, terutama terkait akses jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Kami minta DPRD Kaltim memanggil PT KPC dan menuntut pertanggungjawabannya. Kalau perlu, cabut izinnya!” seru Said dalam orasinya.
PKC-PMII berharap DPRD Kaltim bertindak cepat dan tegas agar persoalan ini tidak berlarut.
Massa menekankan pentingnya keadilan, transparansi, dan perbaikan infrastruktur agar masyarakat sekitar tambang bisa menikmati akses yang layak, aman, dan nyaman. (*)