
KOTAKU, SAMARINDA-DPRD Kalimantan Timur (Kaltim):bersama pemerintah provinsi resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-39 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025) malam.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim DR Ir H Hasanuddin Mas’ud didampingi jajaran wakil ketua dan Sekretaris DPRD Kaltim, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Agenda rapat mencakup penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar), persetujuan DPRD terhadap nota keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2025, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa pembahasan APBD Perubahan telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan.
Mulai dari penandatanganan kesepakatan, penyampaian nota keuangan, hingga pandangan umum fraksi dan tanggapan pemerintah.
“Prosesnya berjalan lengkap dan transparan. Kami apresiasi kerja keras seluruh anggota Banggar DPRD dan TAPD Provinsi yang telah menuntaskan pembahasan dengan penuh dedikasi demi kemajuan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekdaprov Sri Wahyuni yang membacakan pendapat akhir gubernur menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif.
Dia menilai pembahasan berlangsung dengan baik dan tetap menjunjung nilai-nilai demokratis.
Sri Wahyuni mengungkapkan, hasil pembahasan menunjukkan adanya kenaikan anggaran sebanyak Rp746,85 miliar, sehingga total APBD Perubahan 2025 Kaltim menjadi Rp21,74 triliun dari sebelumnya Rp21 triliun.
“Setelah disetujui bersama, Rancangan Perubahan APBD ini akan kami sampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (*)