
KOTAKU, SAMARINDA-Rombongan guru beserta murid kelas 5 SD Yayasan Pendidikan Prima Swarga Bara 1 Sangatta berkunjung ke DPRD Kalimantan Timur, Kamis (16/11/2023).
Kunjungan ini digelar di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim.
Rombongan diterima anggota Komisi III DPRD Kaltim Ali Hamdi bersama dengan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Mardareta, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Andrie Asdi, Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari serta Pranata Humas Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi.
Dalam kunjungan tersebut, murid SD YPPSB 1 Sangatta belajar Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka.
Tujuan dari program ini supaya para peserta didik diberikan kesempatan untuk belajar tentang isu-isu penting yang terdapat di sekitar.
Ali Hamdi menjelaskan dengan detail pokok, tugas dan fungsi (tupoksi) maupun alat-alat keseluruhan di DPRD Kaltim.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, DPRD Kaltim mempunyai tiga fungsi. Yakni fungsi anggaran, fungsi pengawasan, serta fungsi pembentukan peraturan daerah.
Masa jabatan 2019-2024 DPRD Kalimantan Timur mempunyai total 55 orang sebagai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Keenam dapil tersebut yaitu wilayah I Samarinda, wilayah II Balikpapan, wilayah III PPU dan Paser, wilayah IV Kutai Kartanegara, wilayah V Kutai Barat dan Mahulu serta wilayah VI Bontang, Kutai Timur, Berau.
Sesi terakhir yakni anak-anak dibawa untuk berkeliling di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dari Gedung D, Gedung C, Gedung A sampai Gedung B yang sedang menggelar kegiatan Rapat Paripurna.
“Belajarlah dengan giat dan sungguh-sungguh jika ingin sukses,” ujar Ali Hamdi.
Ali berpesan agar memanfaatkan waktu luang yakni dengan membaca buku sebab membaca bisa menambah ilmu pengetahuan serta memperluas wawasan. (Advertorial/DPRD Kaltim)
