Parlementaria

Tanggapan Veridiana Huraq soal Jalan Rusak di Kukar Dikeluhkan Kepala Desa

KOTAKU, SAMARINDA-Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Veridiana Huraq Wang mendorong sejumlah Kepala Desa di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengusulkan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).

Terkait protes akses jalan rusak di daerahnya masing-masing.

Veri menuturkan ada sembilan desa yang tak layak untuk dilalui, berhubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan mendirikan Feasibility Studi (FS) untuk melakukan perbaikan jalan rusak dari Kukar ke Kutai Barat (Kubar).

“Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa agar tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ujar Veri, beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan perbaikan jalan bisa dilakukan, namun status jalan tersebut bukan kepemilikan Provinsi Kaltim.

Oleh sebab itu, diajukan usulan supaya agenda itu bisa diatasi melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang diusulkan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan ke Pemprov Kaltim.

“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” ungkap legislator dari PDIP tersebut.

Veri menuturkan sekarang ini jalan yang diusulkan oleh para kepala desa tersebut statusnya masih wilayah bekas perusahaan.

Oleh sebab itu, dibutuhkan proses panjang untuk mengadakan perubahan status terlebih dulu.

“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah.

Sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top