
KOTAKU, SAMARINDA-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Jahidin mendukung pengembangan pelayanan saat proses pencoblosan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) terutama bagi masyarakat penyandang disabilitas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta lembaga pelaksana lainnya diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dengan cara mengadakan pendekatan yang menyeluruh bagi para penyandang disabilitas maupun masyarakat yang sedang sakit.
“Aksesibilitas harus menjadi prioritas. Ini mencakup upaya memberikan pelayanan kepada mereka yang sakit atau memiliki keterbatasan fisik, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Jahidin, beberapa hari lalu.
Dia berpendapat tiap warga negara yang ikut serta dalam Pemilu memiliki hak yang untuk dihargai dengan menyediakan pelayanan yang sepadan serta inklusif sesuau standar yang diberlakukan.
“Adalah penting untuk diingat bahwa pemilih disabilitas juga memiliki hak yang tak terhingga dan peran penting dalam membentuk masa depan politik di daerah ini,” ucapnya.
Lanjut dia menuturkan bahwa tindakan dalam mengoptimalkan jangkauan itu sangat penting untuk menetukan hak pilih bagi seluruh masyarakat.
Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi tingkat golongan putih (golput) yang menangkis pemilihan. (Advertorial/DPRD Kaltim)
