Parlementaria

Pj Gubernur Kaltim Diharapkan Mampu Selesaikan 21 UIP Palsu

KOTAKU, SAMARINDA-Beberapa pihak memiliki harapan agar PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik bisa menyelesaikan permasalahan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim M Udin menyebutkan kasus IUP palsu ini sudah ditangani cukup lama namun belum teratasi.

“Sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan Polda Kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” tutur M Udin mantan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim ini.

Soal kasus puluhan IUP palsu, Pj Gubernur Kaltim diminta agar tegas dan transparan. Selama ini Pemprov Kaltim belum memberikan pernyataan tegas soal proses pengerjaan kasus tersebut ketika pemeriksaan yang dilakukan di Polda Kaltim.

“Salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” ungkapnya.

Udin menyebutkan salah satu camat di Kukar sempat menolak adanya tambang ilegal. Akan tetapi, camat itu justru dapat ancaman.

“Dampaknya, banyak warga dari beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” sambungnya.

Legislator dari Partai Golkar ini mengajukan agar menindaklanjuti soal pengungkapan oknum yang mengorganisir bisnis tambang ilegal ini. Sebab, kegiatan tambang ilegal sering melewati jalanan umum. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top