Parlementaria

Muhammad Samsun Prihatin Banyak Lahan Pertanian Jadi Area Pertambangan

KOTAKU, SAMARINDA-Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ikut prihatin soal lahan pertanian diubah jadi pertambangan.

Dia berpendapat hal ini akan memiliki pengaruh terhadap lahan pertanian yang semakin sedikit terlebih di Kaltim, walaupun sudah ada peraturan untuk mencegah pemanfaatan lahan pertanian menjadi area pertambangan.

“Meskipun Provinsi Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tmtahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Namun, pertambangan masih saja merajalela di Bumi Etam,” ujar Samsun, beberapa waktu lalu.

Selain Perda soal Perlindungan Lahan Pertanian, legislator dari PDIP ini menyebutkan ada Undang-Undang Minerba.

Undang-Undang Minerba ini melarang penggunaan lahan pertanian untuk diubah menjadi pertambangan.

“Para petani di Kaltim seringkali memberikan lahan mereka untuk dapat ditambang,” tuturnya.

Petani menerima tawaran itu sebab memperoleh penawaran yang tentunya tak main-main dari para oknum maupun pelaku tambang.

Dia juga menjelaskan alasan para petani di Kaltim mengizinkan lahannya digunakan untuk pertambangan. Sering kali justru petani yang memintanya.

“Itu karena hasil lahannya sekarang tidak menarik. Mereka berpikir lebih baik dijual ke tambang dengan harga mungkin sekitar Rp1 miliar, dan mereka bisa menikmati,” ujarnya.

Lanjut dia mengungkapkan jika hasil produksi pertanian optimal tentu hal itu akan beda cerita. Oleh sebab itu, hal ini juga dinilai menjadi alasan agar petani menolak menjual lahan kepada para penambang.

“Nah, Masalahnya sekarang, lahan pertanian banyak yang tidak produktif. Sehingga, lahan itu dialih fungsikan jadi tambang,” ujarnya.

Secara otomatis para penambang mengambil kesempatan tersebut untuk memperoleh keuntungan.

Yang akhirnya, hanya meninggalkan lubang-lubang tambang yang tak produktif lagi. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top