
KOTAKU, SAMARINDA-Rapat koordinasi sudah digelar oleh Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan Biro Hukum dan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim.
Rapat koordinasi ini membahas diskusi tentang Rapat Finalisas Pembahasan Draft Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dalam agenda itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, meminta agar pengarusutamaan gender menjadi siasat untuk melakukan penanganan terhadap kesenjangan gender untuk beberapa aspek pembangunan.
“Untuk itu, perlu komitmen yang kuat dari pemangku kepentingan agar pelaksanaan pengarusutamaan gender ini lebih aktif dan efesien,” tutur Puji, beberapa hari lalu.
Dia menuturkan, saat ini bersama pihak terkait sedang melakukan diskusi soal finalisasi draft perubahan Perda tentang Pengarusutamaan Gender.
“Namanya finalisasi, jadi kami membuka kembali konsederan hingga subtansi pasal demi pasal,” jelasnya.
Hasilnya yakni perlu menampung beberapa usulan, contohnya peraturan yang lebih tinggi harus menjadi acuan pembuatan Perda serta disusun berdasarkan aturan terlama.
Sehingga, akan lebih mudah untuk penyusunan ketika ada revisi. (Advertorial/DPRD Kaltim)
