
KOTAKU, SAMARINDA-Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJPN) wilayah Kaltim dan Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjalin kerja sama untuk melakukan diskusi soal usaha untuk melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak di Provinsi Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyebutkan beberapa akses jalan rusak yang ada di Provinsi Kaltim menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pihaknya masih berusaha agar jalan nasional mendapatkan anggaran yang cukup sehingga dapat segera melakukan perbaikan akses jalan.
“Kami tetap selalu memperjuangkan infrastruktur di Kaltim bisa terbangun dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya berharap banyak anggaran yang berasal dari pemerintah pusat turun di Kaltim tahun 2024 nanti.
Terlebih, Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN).
Dia juga menuturkan dana APBN 2023 sebanyak Rp2 triliun akan dipakai untuk melakukan perbaikan akses jalan yang rusak yang ada di Provinsi Kaltim sepanjang 1.500 Kilometer (Km).
Daerah yang diutamakan untuk diperbai yakni Mahakam Ulu, Kutai Barat, serta kabupaten lainnya.
Tak hanya itu, pembangunan jalan yang ada di kawasan IKN Nusantara juga memperoleh dana sebanyak Rp8 triliun.
Veridiana juga membahas soal jalan longsor yang terjadi di Jalan Anggana Samarinda. Jalan ini baru ditangani usai satu tahun kejadian.
Dia menuturkan bahwa penanganan yang cepat serta tepat sangat diperlukan bagi para warga yang terkena dampak longsor agat tak mengalami kerugian yang semakin besar.
“Kalau saya melihat, warga terdampak longsor di Jalan Anggana Samarinda sangat membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Itu sudah satu tahun (terjadi), baru mulai perbaikannya. Itu tidak boleh terulang lagi di tempat lain,” ujarnya.
Dua lokasi lainnya juga terus dilakukan pengawasan yakni Jalan Kecamatan Sambutan serta jalan di Kecamatan Palaran, Samarinda.
Harapannya, akses jalan dua lokasi itu dilakukan perbaikan berdasarkan anggaran serta rencana kerja yang telah ditentukan.
Veridiana memiliki harapan supaya perbaikan infrastruktur jalan di Kaltim segera dilaksanakan.
Aksesnya juga diharapkan diperluas agar transportasi nyaman dan lancar dapat dinikmati oleh masyarakat.
Dia juga yakin pemerintah pusat akan memperhatikan daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kaltim serta mendorong pembangunan IKN.
“Saya yakin pemerintah pusat juga memperhatikan daerah kami demi mendukung pembangunan IKN dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
