Parlementaria

Baharuddin Demmu Nilai PTSL Belum Optimal, Masih Muncul Masalah

KOTAKU6, SAMARINDA-Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai jadi satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis.

Sebab, para pemilik tanah beranggapan kepemilikan sertifikat sangatlah penting agar dapat terhindar dari konflik serta masalah kemudian hari.

Terkait itu, Ketua Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu berpendapat program PTSL belum berlangsung dengan baik.

“Banyak kasus di Kaltim ketika masyarakat ingin ajukan PTSL, lahannya agar dapat sertifikat justru tidak dapat diproses,” ungkal Baharuddin.

Diadakannya program PTSL tujuannya untuk mempermudah dalam mendapatkan sertifikat secara gratis.

“Program ini memang bertujuan memberikan pelayanan sertifikat gratis, tapi kerap kali ketika lahan-lahan rakyat ini ingin di PTSL-kan untuk memperoleh sertifikat gratis ternyata sudah ada izin HGU di atasnya,” ulasnya.

Oleh sebab itu, dia menilai lahan yang tertera dalam HGU di atasnya tak dapat digarap agar mendapatkan sertifikat.

“Ya, tidak dapat diapakan-apakan lahannya karena di atasnya sudah terdapat HGU,” ujarnya.

Sehingga hal ini tak jarang memunculkan protes dari masyarakat yang berujung konflik.

Dia juga menyebutkan sejumlah fakta lain yang sering kali ditemui oleh masyarakat tentang hak milik lahan yang sudah memperoleh sertifikat melalui program PTSL.

“Terkadang pun lahan-lahan masyarakat yang sudah di PTSL-kan dan telah memperoleh sertifikat justru lahannya masih bisa ditindih oleh adanya izin HGU,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top