
KOTAKU, SAMARINDA-Reses Masa Sidang III tahun 2023 sudah dilaksanakan oleh Baharuddin Demmu sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dengan berkunjung ke Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Baharuddin Demmu menampung berbagai keluhan saat lakukan kunjungan serap aspirasi di Desa Bakungan.
Beberapa warga menyampaikan keluhannya tentang infrastrukur jalan yang ada di Desa Bakungan.
Warga meminta agar ada perbaikan jalan sejauh 300 Meter.
Perbaikan Infrastruktur jalan ini, bukan kewenangan provinsi serta terhambat oleh adanya regulasi dari Pergub No 49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawah aturan Pergub yakni minimal Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Baharuddin Demmu mengaku akan tetap berupaya agar bisa mengakomodir usulan tersebut.
Dia juga juga mendapat usulan lainnya, seperti pembangunan masjid, usulan bantuan ambulans, usulan bantuan bibit pisang kapengges untuk Kelompok Tani Berkat Usaha serta usulan pembuatan sambungan irigasi sawah.
Usai melaksanakan Serap Aspirasi di Desa Bakungan, Baharuddin menyampaikan akan memperjuangkan usulan wargam
Aspirasi warga, menurutnya perlu diupayakan. Harapannya semoga silaturahmi bersama dengan warga bisa terus terjalin serta dalam agenda berikutnya dapat berjumpa lagi. (Advertorial/DPRD Kaltim)
