
KOTAKU, SAMARINDA-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Baharuddin Demmu menggelar Reses Masa Sidang III tahun 2023.
Baharuddin berkunjung ke Desa Gas Alam, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sejumlah warga juga ada yang curhat soal infrastrukur jalan di Desa Gas Alam. Warga mengusulkan agar ada pembuatan badan jalan dan semenisasi jalan.
Dia menyebutkan perbaikan infrastruktur jalan bukan tanggung jawab provinsi serta terhambat sebab adanya regulasi Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawah nominal yang diatur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar Rp2,5 miliar,” paparnya kepada warga saat menjalankan reses.
Namun dia menuturkan akan terus berupaya untuk menangani usulan dari warga setempat.
Ada juga usulan bantuan sarana-prasarana untuk Masjid Istiqomah dan usulan lainnya yakni pembangunan madrasah tsanawiyah yayasan Istiqomah.
Usai menyerap aspirasi di Desa Gas Alam, Baharuddin memberikan apresiasi warga setempat sebab sudah menyampaikan aspirasi serta usulan kepadanya.
Dia menyebutkan aspirasi-aspirasi warga tersebut akan diupayakan. Lanjut dia juga berharap bisa kembali bersilaturahmi bersama para warga serta bisa bertemu dalam agenda berikutnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
