
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) mempertahankan lahan-lahan produktif pertanian agar bisa mencegah pengalihfungsian jadi area pertambangan.
Muhammad Samsun menyebutkan DPRD Provinsi Kalim sudah membentuk Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
“Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu implementasinya,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Dia menyebutkan pentingnya langkah agar bisa melindungi lahan-lahan produktif pertanian.
Sebab, dampak krisis pangan masa depan tentu akan berakibat buruk.
Menurutnya, alih fungsi lahan pertanian menjadi sektor lain seperti tambang dan perumahan dapat mengakibatkan dampak buruk terhadap ketahanan pangan daerah.
Legislator dari PDIP ini mengungkapkan lahan-lahan pertanian produktif yang habis di Kaltim karena diubah menjadi perumahan, tambang, maupun lainnya yang dianggap lebih profitable.
”Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat,” tuturnya.
Hal ini telah diatur dalam regulasi. Samsun juga akan memberikan bantuan kepada siapapun yang tetap kukuh untuk mempertahankan lahan pertaniannya.
“Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata,” ujarnya.
Hal itu merupakan bagian insentif untuk menjaga lahan pertanian. (Advertorial/DPRD Kaltim)
