
KOTAKU, SAMARINDA-Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M Udin mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar ikut serta saat melakukan peninjauan kegiatan pasca tambang dari beberapa perusahaan pertambangan.
Tujuannya yakni untuk membuktikan bahwa setiap perusahaan melakukan kewajibannya.
Mantan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan mendorong Pemerintah Pusat agar menerbitkan kebijakan atau ikut serta dalam pengawasan lubang-lubang pasca tambang.
“Karena kami juga tidak punya kewenangan maka dari itu dari pusat berikan kebijakan agar di daerah bisa bersama mengawasi kegiatan pasca tambang itu,” ujar Udin, beberapa waktu lalu.
Adanya beberapa void atau lubang pasca tambang yang ada di Benua Etam paling tidak dibagi dan digolongkan terlebih dulu.
“Mana saja yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang tidak sehingga penanganan lubang tersebut juga dapat dipikirkan,” ujarnya.
Legislator dari Partai Golkar ini menegaskan lubang yang tak bisa ditutup maupun dihijaukan lagi bisa digunakan masyarakat sebagai tempat wisata, sumber air atau lainnya.
Seperti void milik PT Indominco di Bontang bisa dipergunakan masyarakat sekitar menjadi sumber air. Hal itu juga terjamin tentang masalah keamanan dari kandungan airnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
