
KOTAKU, SAMARINDA-Rapat pertemuan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah telah digelar beberapa waktu lalu.
Sejumlah kepala OPD yang hadir daoam rapat tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur dan Kepala Dinas Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita sebagai, serta sejumlah OPD lainnya
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati menjadi pemimpin rapat tersebut. Puji juga didampingi anggota Komisi IV DPRD Kaltim di antaranya Rusman Ya’qub.
Puji menuturkan perlunya melakukan dengan serius tentang langkah untuk meningkatkan Pembangunan Pengarusutamaan Gender dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.
“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Dia juga menuturkan regulasi pengarusutamaan gender itu dibuat dengan tujuan supaya kaum hawa mendapat kesempatan serta kesejajaran.
“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan dalam berbagai bidang pembangunan,” ujar Puji.
Puji menyebutkan dilakukannya PUG ini merupakan rencana supaya tercapai kesejajaran serta keadilan gender bidang kehidupan melalui kebijakan serta program yang memberi perhatian pada aspirasi, kebutuhan, pengalaman serta persoalan untuk mengukuhkan perempuan dan laki-laki dengan beberapa tingkatan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan maupun evaluasi dari seluruh program, kebijakan, aktivitas untuk semua aspek kehidupan pembangunan nasional maupun daerah.
Rusman Ya’qub juga berpendapat sama, hadirnya OPD untuk menampung kebutuhan dari masing-masing instansi.
“Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari Perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” jelasnya.
Rusman juga menuturkan tujuan dihadirkannya OPD dalam diskusi Raperda Pengarusutamaan Gender itu untuk dimintai usulan-usulan yang bisa dikumpulkan untuk dimasukkan dalam draf Raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin.
Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” imbuhnya.
Rusman menilai kelompok sasaran pembangunan berulang kali telah memperlakukannya tak seimbang. Oleh sebab itu, pandangan pengarusutamaan gender perlu menggunakan pendekatan yakni dengan memakai data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja perempuan tidak,” paparnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)
