Parlementaria

DPRD Kaltim Panggil Pimprus Smelter Nikel usai Insiden Kebakaran

KOTAKU, SAMARINDA-Kebakaran yang terjadi di lingkungan pabrik smelter nikel di Pendingin, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memantik perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim)

Betapa tidak, insiden kebakaran itu menelan dua korban tenaga kerja asing (TKA).

Salah seorang korban mengalami kritis serta satu orang dinyatakan meninggal dunia.

DPRD Kaltim menindaklanjuti insiden ini dengan memanggil pimpinan PT Kalimantan Ferro Industry (KFI).

Seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji.

Namun sebelumnya, dia menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada korban yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Menurutnya, perusahaan perlu mengadakan evaluasi usai peristiwa ini terjadi. Pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pabrik smelter nikel itu.

Dukungan diberikan karena dianggap bermanfaat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kukar dan Kaltim.

Namun Seno Ajo juga menyoroti pabrik tersebut. Perusahaan diminta agar memenuhi 60 persen tenaga lokal. Terkait itu, perusahaan dilaporkan sudah menyepakatinya.

Operasional tahap pertama pabrik Smelter Nikel PT Kalimantan Ferro Industri (KFI) saat itu diresmikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kukar.

Pembangunan pabrik smelter nikel ini dilaksanakan 22 Januari 2022. Dana investasi yang sudah dikeluarkan sebanyak Rp5 triliun. Dari dana tersebut dipekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 1.700 orang dan 250 tenaga kerja asing.

Tenaga kerja lokal berasal dari enam kelurahan dan dua kecamatan.

Saat itu, dua line telah berhasil dibangun. Dari rencana 18 line yang menghasilkan jumlah produksi nikel sebanyak 4-5 juta ton.

Saat itu, Isran yakin bahwa 18 line smelter nikel ini bisa diselesaikan. Apalagi, industri besar ini akan merekrut tenaga kerja sebanyak 10 ribu sampai 15 ribu orang.

Saat peresmian, Direktur Utama PT KFI Zhou Bu menuturkan masalah lingkungan akan jadi perhatian dalam pembangunan pabrik. Setelah itu, akan menyelesaikan 16 line lainnya.

“Enam belas line berikutnya akan kami bangun secepat-cepatnya,” tutur Zhou Bu.

Lanjut dia menuturkan Surat Keterangan Kelayakan Lingkungan (SKKL) dari Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia telah didapatkan oleh KFI. KFI akan melakulan koordinasi bersama PLN untuk penuhi kebutuhan energi seluruh proyek sebanyak Rp26 triliun. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top