Parlementaria

Enam Perusahaan Tambang Masuk Tahap PKP2B, Sigit Wibowo Minta Evaluasi DBH

KOTAKU, SAMARINDA-Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menuturkan perlunya meningkatkan dana bagi hasil (DBH) hingga Participating Interest (PI) migas, minyak, maupun batu bara.

“Kontribusi Kaltim selama ini bagi negara sudah sangat besar. Wajar jika Kaltim meminta tambahan yang lebih besar dari sebelumnya,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Dia juga menuturkan ada enam perusahaan yang memegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang telah masuk tahap PKP2B 2023.

“Evaluasi saat ini terus dilakukan. Kemungkinan diperpanjang terbuka lebar. Namun, DPRD Kaltim meminta agar kontribusi bagi negara, terutama bagi daerah dapat lebih besar dari sebelumnya,” ungkapnya.

Legislator PAN ini mendorong supaya ada penambahan PI serta DBH dan tercantum dalam RUU Minerba.

Izin perusahaan pemegang PKP2B yang sudah berakhir, tak diperbolehkan otomatis diperpanjang.

“Harus ada evaluasi, terutama dalam hal lingkungan,” tuturnya.

Jangan sampai perusahaan tersebut membuat jejak kerusakan lingkungan yang justru bisa merugikan Kaltim.

“Kalau memang tambang ditutup, maka harus ada tim khusus yang mengawal proses itu,” tuturnya.

Tim tersebut bertugas untuk mengkaji keadaan tambang saat ini, nasib karyawan, serta masyarakat yang ada disekitarnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top