Parlementaria

Lima Poin Prioritas Raperda DPRD Kaltim Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes

Mimi Meriami BR Pane

KOTAKU, SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyusun lima poin prioritas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren (Ponpes).

Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes Mimi Meriami BR Pane menuturkan beberapa aspirasi yang didapatkan dari para santri, pengelola pesantren, tenaga pengajar serta pengasuh pesantren.

Aspirasi itu berkaitan tentang fasilitas serta cara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Berbicara soal ponpes di Kaltim ada yang memang sudah mapan, ada juga yang kondisinya masih memprihatinkan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap targetnya selesai tepat waktu.

Melalui Raperda Fasilitas Pesantren, pihaknya akan berupaya agar bisa melakukan koordinasi dalam penyampaian aspirasi para pimpinan pesantren dan Perda yang akan ditetapkan.

Ada tambahan masukan untuk Raperda yang berkaitan dengan lingkungan perempuan dan anak serta kekerasan seksual.

Hal itu disebabkan banyaknya kejadian tak hanya di lingkungan sekitar namun juga terjadi di lingkungan pesantren.

“Mudah-mudahan ini juga bisa terealisasi,” ujarnya.

Menurutnya, ini termasuk poin penting karena pesantren yang semestinya menjadi tempat belajar agama dan moral namun ada kejadian yang tidak pantas. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top