Parlementaria

Nidya Listiyono Buka Suara soal Larangan Domba Masuk Kaltim

KOTAKU, SAMARINDA-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono berikan tanggapannya soal kebijakan larangan domba masuk Kaltim.

Hal itu, tertulis dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kaltim.

Dia mengaku mendukung pengusaha maupun himpunan peternakan domba yang meminta agar larangan tersebut dapat dihapuskan.

“Saya mendukung upaya untuk merevisi bahkan menghapus Pergub tersebut, tidak boleh membedakan antara peternak domba, kambing, sapi, dan seterusnya,” tuturnya.

Menurutnya, masyarakat memerlukan peternak domba juga.

Legislator Partai Golkar Kaltim ini menuturkan ternak domba diminta agar ada kajian ilmiah secara keseluruhan tentang adanya virus penyakit yang bisa tertular sebelum masuk Kaltim.

“Jangan sampai menunggu ada yang tertular baru dilakukan kajian ilmiah, saya harap segara dilakuan kajian secara ilmiah,” ujarnya.

Pihaknya akan tetap mendukung domba masuk Kaltim.

Melalui kebijakan peternakan itu, harapannya agar seluruh peternak domba di Kaltim mendapatkan kemampuan yang sama seperti peternak lainnya. Tujuannya agar usaha tersebut juga bisa berkembang.

“Kami akan mendukung upaya pemerintah membuka ruang kepada peternak domba agar dapat membuka peternakan di Kaltim,” ungkapnya.

Namun perlu mempertimbangkan kajian supaya tak mengganggu ternak lainnya.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim membahas Rancangan Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 yang berisi tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Kaltim.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda beserta stafnya, para pelaku usaha peternak sapi Kaltim, perwakilan dari Himpunan Peternak Domba, Kambing cabang Kaltim, serta Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top