
KOTAKU, SAMARINDA-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono berikan tanggapannya terhadap Dinas Perpustakaan Kaltim yang mengusulkan pengalihfungsian bangunan hotel atlet jadi kantor perpustakaan di Jalan Juanda Samarinda.
Sebab, kondisi hotel atlet di area komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening Samarinda sudah lama tak terpakai.
Nidya Listiyono, menuturkan bangunan hotel atlet tak penuhi syarat untuk diubah menjadi perpustakaan.
“Saya harus bilang, bukan saya tidak mendukung terhadap kantor dinas perpustakaan untuk pindah. Saya mendukung, apalagi kondisinya memang sudah tidak layak karena sering terkena banjir,” ungkapnya, baru-baru ini.
Nidya mengungkapkan mengubah hotel atlet untuk dijadikan perpustakaan dinilai kurang tepat.
Sebab, kondisi hotel atlet dari dulu dirancang agar menjadi hotel atau tempat untuk menginap bagi para atlet.
“Menurut saya tidak cocok. Lebih baik dibangunkan yang baru untuk gedung Dinas perpustakaan. Usulkan saja, saya mendukung,” ujarnya.
Lokasi Hotel atlet yang ada di Kelurahan Sempaja kini jadi pembincangan DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim yang mewakili pemerintah.
Sebab hotel tersebut sebagai aset Pemprov Kaltim yang tak memiliki nilai ekonomis. Sedangkan hotel itu bisa dijalankan sendiri melalui pihak swasta maupun Perusda. (Advertorial/DPRD Kaltim)
