Parlementaria

Pemprov Kaltim Diminta Bentuk Satgas Tangani Sekolah Tanpa Sertifikat Lahan

KOTAKU, SAMARINDA-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menuturkan banyaknya permasalahan sekolah tingkat SMA dan SMK maupun SLB yang tak memiliki sertifikat lahan.

Salahuddin menuturkan sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan jumlahnya mencapai 50 persen.

Salehuddin menyinggung tentang kepemilikan sertifikat lahan sekolah, sebab untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah salah satu syaratnya memiliki sertifikat lahan.

Selama belum mempunyai sertifikat maka bantuan tersebut tak dapat diberikan.

“Syaratnya mengenai bangunan dan ada beberapa hal lain, termasuk mekanisme dana bantuan alokasi khusus dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Legislator dari Partai Golkar itu juga menyampaikan harapannya kepada Pemprov Kaltim baik BPKD maupun Dinas Pendindikan agar bisa membentuk satuan tugas (Satgas).

“Nah, tujuan pembentukan satgas ini nantinya untuk menghimpun perangkat daerah termasuk dari Dinas Pertanahan untuk melakukan proses sinergitas supaya permasalahan sertifikat lahan sekolah segera selesai,” paparnya.

Sekarang ini membutuhkan proses kerja sama bersama pemerintah kabupaten-kota di Kaltim, agar satgas ini bisa menangani sekolah yang belum memiliki sertifikat lahan.

Dengan begitu, beberapa permasalahan lahan sekolah SMA, SMK maupun SLB di Kaltim akan dapat segera terselesaikan.

Dia juga memiliki harapan tertanganinya masalah beberapa sekolah itu akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh bantuan dari Pemprov Kaltim, Kementerian Pendidikan Ristek, maupun dari dana keuangan dan alokasi khusus. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top