Parlementaria

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Perlu Disempurnakan secara Optimal

KOTAKU, SAMARINDA-Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menilai masih perlu melakukan perbaikan beberapa hal sebelum disahkan jadi Perda.

Ketua Pansus Sapto menuturkan akan mencoba untuk mengadakan penyempurnaan sejumlah hal terkait Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Salah satunya yakni menyelaraskan soal pendapatan asli alat berat.

“Alat berat itu memang kami rapikan (aturannya) dan juga kami tambahkan tim terpadu dalam rangka proses inventarisir alat berat,” ujar Sapto, beberapa waktu lalu.

Selain itu juga ada yang berhubungan dengan pajak bahan bakar alat berat.

Legislator Partai Golkar ini juga menuturkan sedang berupaya melakukan sinkronisasi dengan aturan nomor polisi untuk kendaraan yang ada di luar Kaltim.

“Solusi untuk itu akan segera dicari dengan melibatkan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan pihak terkait untuk membangun sistem,” tuturnya.

Hal ini juga sekaligus memudahkan dalam proses balik nama.

Sapto pun menyebutkan pentingnya membuat muatan Raperda Pajak Daerah serta Retribusi Daerah. Sebab, ada lima Perda menjadi satu. Oleh sebab itu, pembuatannya memerlukan banyak waktu.

“Makanya agak panjang (prosesnya) bukan apa. Sebab ini menyangkut semua pemangku kepentingan, tidak satu tempat aja,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini memang perlu diatur dengan baik. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top