
KOTAKU, SAMARINDA-Komisi IV DPRD Kaltim bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu melakukan rapat kerja untuk mengoptimalkan sinergitas untuk Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menuturkan kebutuhan OPD untuk menampung kebutuhan dari tiap instansi.
“Karena OPD lah yang paling paham dan pengguna dari Perda ini,” tuturnya, belum lama ini.
Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan seluruh program yang berhubungan dengan pengarusutamaan gender.
Rusman menuturkan hadirnya OPD saat pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender untuk menyampaikan usulan apa saja yang dapat dikumpulkan dan kemudian diserahkan sebagai draf Raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembanguanan di daerah, tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin.
Jadi perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” imbuhnya legislator dari PPP ini.
Dia berpendapat beberapa kelompok sasaran pembangunan ini sering memberi perlakuan yang tidak selaras.
Oleh karena itu, aspek pengarusutamaan gender membutuhkan pendekatan yakni data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa,” tutur Rusman.
Sehingga tak seperti selama ini. Sebab tak disesuaikan dengan data pilah penduduk, hingga akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan laki-laki saja, sedangkan perempuan tidak. (Advertorial/DPRD Kaltim)
