Parlementaria

Selamat, Ari Wibowo Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kaltim

KOTAKU, SAMARINDA-Lewat proses Pergantian Antarwaktu (PAW) dengan sisa waktu 2019-2023, jabatan legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) ecara resmi digantikan oleh Selamat Ari Wibowo yang berasal dari partai PKB dengan wilayah pemilihan yakni Kutai Kartanegara. Ari Wibowo dilantik untuk menggantikan Puji Hartadi.

Usai resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Kaltim sisa masa priode 2023-2024 Ari Wibowo menyebutkan beberapa hal yang akan dikerjakan selama sembilan bulan menjadi anggota legislatif di DPRD Provinsi Kaltim.

“Tentu perkejaan utama saya selama sembilan bulan, adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya kutai Kartanegara,” tuturnya, beberapa hari lalu.

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 tahun 2020 disorot oleh legislator PKB Kaltim ini.

“Salah satu poin dalam aturan tersebut kalau tidak salah adalah menjelaskan kebijakan batasan bantuan keuangan anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp2,5 miliar,” terangnya.

Dia berpendapat Pemprov Kaltim perlu melakukan penggantian aturan tersebut dikarenakan kebijakan ini dianggap memberatkan ketika mengabulkan aspirasi.

Selain itu, dia juga menuturkan kebijakan tersebut dianggap kurang memihak terhadap kepentingan masyarakat desa.

Karena biasanya pembagian bantuan di pedesaan hanya berkisar ratusan juta rupiah.

“Kalau di desa itu yang diperlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak,” tuturnya.

Sedangkan dPergub tersebut mengharuskan sebanyak Rp2,5 miliar.

Harapannya, agar adanya perubahan aturan tersebut supaya anggarannya bisa dinikmati di wilayah perkotaan sampai pedesaan. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top