
KOTAKU, SAMARINDA-Salah satu masalah serius yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni kasus perundungan (bullying).
Korban perundungan dapat terkena dampak buruk secara psikis maupun fisik. Selain itu, perundungan juga bisa berpengaruh terhadap kepribadian korban maupun pelaku.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis memiliki harapan kepada orang tua dan sekolah yang bersangkutan supaya bisa meminimalisir kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah seperti karakter,” ujarnya.
Dia berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, terutama sekolah dan juga peran orang tua.
Pemerintah daerah, orang tua maupun sekolah diminta menjalin koordinasi untuk mengatasi serta mencegah perundungan.
“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” tutur legislator PDIP ini.
Dia juga memberi saran agar usaha untuk mencegah perundungan dilakukan melalui tim satgas yang aktif untuk mengawal anak-anak di sekolah.
“Bagus kalau ada hal (tim satgas) itu. Di as juga harus punya kewenangan yang lebih. Tim itu di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” jelasnya.
Dia menilai pentingnya partisipasi orang tua serta sekolah dalam usaha pencegahan perundungan.
Sekolah dapat berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran dan pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya perundungan.
Kesadaran dan pendidikan tentang bahaya perundungan semestinya diberikan oleh pihak sekolah untuk anak-anak.
Tak hanya itu, sekolah juga perlu menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi semua anak.
Dia berpendapat pihak yang berwenang dirangkul oleh pemerintah untuk melakukan konseling dengan efektif kepada korban maupun pelaku perundungan.
Sebab sering kali akibat dari lingkungan tempat tinggal.
Orang tua juga perlu ikut serta dalam pengawasan maupun pendampingan anak-anak saat di rumah.
“Menerapkan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)
