
KOTAKU, SAMARINDA-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (10/10/2023) bersama Dinas Pendidikan dan Asosiasi Bimbingan Konseling membahas tentang profesi guru bimbingan konseling (BK) agar lebih diperhatikan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebutkan saat ini keberadaan guru bimbingan konseling diberikan perhatian yang lebih baik. Dia juga mendapatkan informasi bahwa banyak yang belum sesuai soal ruang konseling untuk tiap satuan pendidikan.
“Ada satuan pendidikan yang hanya memberi ruang sisa atau ruangan tak terpakai untuk jadi ruang konseling,” ungkap Rusman.
Legislator PPP ini mengungkapkan sosok guru BK bagi para guru mata pelajaran lainnya.
Guru BK dianggap mampu mengatasi masalah para anak didik. Dia berpendapat bahwa guru mata pelajaran lainnya juga bisa membantu untuk mengatasi permasalahan anak didik di sekolah.
“Bentuk permasalahan anak didik era sekarang sudah banyak,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun tak ada jam mengajar layaknya guru mata pelajaran lain, namun banyak juga guru BK mengemban tugas tambahan.
Rusman juga menyebutkan guru BK diharuskan agar mengoptimalkan kemampuan sesuai aspek kompetensinya. Agar saat menemui masalah anak didik yang cukup sulit, guru BK dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bisa jadi sewaktu-waktu, ada permasalahan yang bukan dari anak didik itu sendiri. Tapi juga bisa dipengaruhi oleh orang tua dan lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ada permasalahan anak didik yang penyelesaian masalah tak bisa selesai dalam waktu 1-2 jam.
Rusman mengungkapkan jalan keluar tentang masalah itu yakni dengan cara membuat klinik konseling yang dinaungi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Sehingga masalah krusial yang tak bisa ditangani satuan pendidikan, akan dirujuk ke klinik konseling itu,” tuturnya.
Klinik konseling itu, nantinya akan ditangani oleh konselor, psikolog. (Advertorial/DPRD Kaltim)
